Inspektorat Tutup Mata Soal Dugaan Proyek Lapen Desa Asal Jadi di Gedung Ketapang
Inspektorat Lampura sulit dikonfirmasi terkait dugaan proyek Lapen Gedung Ketapang yang bermasalah-Foto Hasan-
LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Proyek pembangunan jalan lapisan penetrasi (Lapen) di Desa Gedung Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura), menuai sorotan tajam.
Warga menduga pekerjaan jalan tersebut dikerjakan asal jadi, tanpa mengutamakan kualitas, dan bahkan tidak dilengkapi papan informasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terhadap kinerja Inspektorat Lampura yang dinilai “tutup mata” atas dugaan penyimpangan penggunaan dana desa.
Upaya wartawan untuk mengonfirmasi hal ini langsung kepada Inspektorat Lampura tidak membuahkan hasil.
BACA JUGA:Jalan Berlubang di Sekitar Terminal Rajabasa Dikeluhkan Warga, Berbahaya Saat Hujan
Irban IV, Ridho Tiansya, ketika disambangi di kantor maupun dihubungi melalui WhatsApp, hanya menjawab singkat, “Saya masih dinas luar, saya lihat dulu,” Selasa (19 Agustus 2025).
Namun, saat dihubungi kembali pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, nomor telepon tersebut sudah tidak aktif. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Inspektorat terkesan menghindar dalam memberikan klarifikasi.
Ketika dikonfirmasi, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Gedung Ketapang, Faisal, justru meminta wartawan datang langsung untuk mendapatkan penjelasan lebih detail.
“Kesini aja kalau mau lebih jelas, itu kan lagi ada perubahan, karena di RAB panjangnya 650 meter, sedangkan di lokasi itu panjangnya 740 meter. Pekerjaan itu bukan buat lapen, tapi rehab, sekalian dengan Inspektorat periksa anggaran 2024,” kata Faisal.
BACA JUGA:Diduga Asal Jadi, Proyek Jalan Lapen Desa Gedung Ketapang Jadi Sorotan
Pantauan di lapangan menunjukkan jalan dengan panjang 680 meter dan lebar 3 meter itu dikerjakan dengan kualitas meragukan.
Lapisan aspal terlihat tipis hingga bisa dikelupas hanya dengan tangan. Selain itu, material batu yang digunakan juga diduga tidak sesuai standar teknis pembangunan Lapen.
Sumantri, kepala tukang di lokasi, mengaku hanya melaksanakan pekerjaan tanpa diberikan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Saya diberi pekerjaan ini tanpa RAB, apalagi soal jumlah anggaran. Saya tidak tahu berapa besarannya,” ungkapnya, Sabtu (16 Agustus 2025).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




