1. Hubungi Pihak Pemberi Pinjaman Secara Resmi
Gunakan saluran resmi seperti layanan pelanggan, email perusahaan, aplikasi, atau nomor WhatsApp resmi.
2. Jelaskan Kondisi Keuangan Secara Terbuka
Sampaikan alasan kesulitan pembayaran secara jujur dan rinci.
3. Siapkan Dokumen Pendukung
Jika diminta, sertakan bukti penurunan penghasilan, surat keterangan usaha, atau dokumen relevan lainnya.
4. Tunggu Proses Evaluasi
BACA JUGA:HUT ke-62 Lampung, PKOR Didorong Jadi Ikon Wisata Baru Perkotaan
Pihak kreditur akan menilai kelayakan pengajuan Anda sebelum memberikan keputusan.
5. Patuhi Skema Baru Jika Disetujui
Apabila pengajuan diterima, pastikan Anda menjalankan kewajiban sesuai perjanjian terbaru.
Pentingnya Komunikasi yang Baik
BACA JUGA:Lampung Bidik Pasar Malaysia untuk UMKM, Pariwisata, dan Tenaga Kerja
Menghindari panggilan atau memblokir kontak penagihan justru akan memperburuk situasi. Komunikasi aktif menunjukkan itikad baik dan meningkatkan peluang pengajuan disetujui.
Perlu diingat, tidak semua permohonan akan diterima. Keringanan biasanya diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar berdampak secara ekonomi dan memiliki niat kuat untuk menyelesaikan kewajiban.