Debitur biasanya diminta menyerahkan dokumen penting seperti KTP, data perbankan, hingga akses ke aplikasi pinjol. Data sensitif ini sangat rawan disalahgunakan untuk pengajuan pinjaman ilegal, penipuan, atau diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
2. Potensi Penipuan yang Tinggi
Tidak sedikit joki yang hanya mengambil keuntungan pribadi. Setelah menerima pembayaran, mereka menghilang tanpa menyelesaikan kewajiban apa pun. Akibatnya, debitur kehilangan uang dan tetap menanggung utang.
BACA JUGA:Panduan Terbaru KUR BRI 2026 Syarat, Jenis Pinjaman, dan Cara Pengajuan
3. Hilangnya Kendali atas Kewajiban Keuangan
Ketika urusan pinjaman diserahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, debitur tidak lagi memiliki kontrol terhadap keputusan finansial yang diambil. Ini membuka peluang manipulasi yang berujung pada kerugian lebih besar.
4. Biaya Jasa yang Membebani
Tarif jasa joki galbay umumnya tidak murah. Ironisnya, biaya tersebut sering kali lebih besar dibandingkan cicilan yang seharusnya dibayarkan, sehingga memperparah kondisi keuangan debitur.
BACA JUGA:Polres Lamsel Ungkap 3 Kasus Narkotika, Sita 118,59 Kg Sabu dan Selamatkan 479.857 Jiwa
Solusi Aman Menghadapi Galbay Pinjol
Melihat berbagai fakta tersebut, jelas bahwa jasa joki galbay pinjol bukanlah solusi, melainkan jebakan berbahaya. Selain merugikan secara finansial, praktik ini juga mengancam keamanan data pribadi.
Bagi masyarakat yang mengalami kesulitan membayar pinjaman online, langkah paling aman adalah berkomunikasi langsung dengan penyedia pinjol resmi untuk mencari opsi restrukturisasi atau keringanan pembayaran.
Alternatif lainnya adalah berkonsultasi dengan lembaga keuangan atau layanan pengaduan yang berada di bawah pengawasan OJK.
BACA JUGA:Mumi Papua, Tradisi Pengawetan Jenazah Suku Dani Warisan Leluhur
Menghindari jalur ilegal dan tawaran instan yang tidak masuk akal adalah langkah penting untuk melindungi diri dari masalah yang lebih besar di kemudian hari.