Panduan Lengkap Mengecek Pengajuan dan Cicilan KUR BRI Secara Online
Panduan Lengkap Mengecek Pengajuan dan Cicilan KUR BRI Secara Online--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) masih menjadi program pembiayaan unggulan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Skema pinjaman ini menawarkan bunga ringan dengan tujuan mendorong pertumbuhan usaha sekaligus menjaga stabilitas bisnis pelaku UMKM.
Memasuki era digital, proses pengajuan hingga pemantauan pinjaman KUR kini tidak lagi rumit. Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai salah satu penyalur KUR terbesar di Indonesia, telah menyediakan layanan daring yang memungkinkan nasabah memantau status pengajuan dan cicilan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Berikut penjelasan lengkap mengenai cara mengecek status pengajuan, cicilan, hingga simulasi pinjaman KUR BRI.
BACA JUGA:Peluang UMKM di 2026, KUR BRI Tawarkan Cicilan Ringan dan Plafon Fleksibel
Cara Mengecek Status Pengajuan KUR BRI Terbaru
BRI menyediakan beberapa jenis KUR, seperti KUR Mikro dan KUR Kecil, dengan plafon pembiayaan yang berbeda. Setelah mengajukan pinjaman, calon debitur disarankan memantau proses pengajuan secara berkala.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Pertama, buka laman resmi KUR BRI melalui browser di perangkat Anda dengan alamat kur.bri.co.id. Pastikan akses internet stabil agar proses berjalan lancar.
BACA JUGA:Terjerat Daftar Hitam FDC Pinjol: Risiko Serius yang Mengancam Masa Depan Finansial
Kedua, masuk ke akun pengajuan menggunakan email dan kata sandi yang digunakan saat mendaftar. Bagi pemohon baru, pendaftaran akun perlu dilakukan terlebih dahulu.
Ketiga, setelah berhasil login, pilih menu informasi status pengajuan atau status aplikasi pinjaman.
Keempat, masukkan nomor referensi atau nomor aplikasi yang diterima saat pengajuan KUR. Nomor ini biasanya dikirim melalui email atau pesan singkat.
Terakhir, sistem akan menampilkan informasi status pengajuan, mulai dari tahap verifikasi, permintaan kelengkapan dokumen, persetujuan, hingga penolakan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
