“Jangan tinggalkan kecamatan masing-masing selama masa waspada cuaca ekstrem, kecuali urusan mendesak dengan izin pimpinan,” perintahnya.
Menurut Romli, keberadaan camat sebagai pimpinan wilayah terdepan sangat krusial dalam situasi darurat.
Camat diharapkan mampu melakukan koordinasi lapangan dengan cepat sekaligus menenangkan masyarakat jika terjadi potensi bencana.
“Camat harus proaktif pantau desa rawan banjir atau longsor. Segera koordinasi dengan BPBD jika ada tanda bahaya, jangan tunggu kejadian,” pungkasnya.