STNK Warga Lampung Utara Hilang, Diduga Tercecer di Jalan Raya Kali Cinta–Ketapang

STNK Warga Lampung Utara Hilang, Diduga Tercecer di Jalan Raya Kali Cinta–Ketapang

Kehilangan STNK Warga Lampung Utara-Ilustrasi Gemini AI-

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kehilangan dokumen kendaraan bermotor kembali dialami warga Lampung Utara

Peristiwa ini menimpa seorang warga yang diduga mengalami musibah tercecernya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) beserta surat penting lainnya di ruas jalan raya Kali Cinta menuju Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Utara. 

Kejadian tersebut menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat membawa dokumen berharga, terutama ketika beraktivitas di luar rumah.

Pemilik dokumen diketahui bernama Hari Agung PitriYanto, warga Dusun Sumber Mulya RT/RW 002/001, Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara. 

BACA JUGA:Stone Garden Citatah, Panorama Batu Alam dan Pesona Senja di Bandung Barat

Ia menyampaikan bahwa kehilangan STNK dan sejumlah surat penting terjadi pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Dugaan sementara, dokumen tersebut tercecer di jalan raya saat perjalanan menuju wilayah Desa Ketapang.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Hari Agung menjelaskan bahwa setelah menyadari kehilangan tersebut, ia segera mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian ke pihak kepolisian. 


Warga Kotabumi Utara melaporkan kehilangan STNK motor ke Polsek Kotabumi Kota-Foto Dok-

Laporan resmi dibuat di Polsek Kotabumi Kota pada hari Kamis, 9 Januari 2026, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus upaya pengamanan data pribadi dan kendaraan.

“Kehilangan STNK pada Sabtu, 20 Desember 2025 lalu, telah kita laporkan ke Polsek Kotabumi Kota pada Kamis, 9 Januari 2026,” ujar Hari Agung PitriYanto saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Januari 2026.

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Lakukan Pemeriksaan Armada Dinas untuk Dukung Kesiapan Tugas Personel

Pria kelahiran Jakarta, 26 Maret 1993 tersebut juga memaparkan identitas kendaraan yang STNK-nya hilang. 

Dokumen itu merupakan STNK sepeda motor dengan nomor kendaraan MH1KF4129MK394746 dan nomor mesin KF41E2398664, bernomor polisi BE 4663 KU. Adapun STNK tersebut tercatat atas nama Daniel.

Penjelasan detail terkait identitas kendaraan ini disampaikan dengan harapan dapat memudahkan siapa pun yang menemukan dokumen tersebut untuk memastikan keabsahannya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: