Usai Sidang BK, Heti Friskatati Dicopot dari Ketua KPPG Golkar

Rabu 14-01-2026,20:49 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Dalam forum internal itu, perubahan struktur kepengurusan disampaikan secara resmi kepada seluruh jajaran pengurus partai.

Sumber internal Partai Golkar membenarkan pencopotan Heti Friskatati dan menyebut keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang.

Menurutnya, partai memiliki mekanisme dan tahapan penilaian yang berlaku bagi seluruh kader tanpa terkecuali.

“Golkar ada penilaian dan tahapan sanksi bagi para kadernya yang mencla-mencle, ada Prestasi, Dedikasi, Disiplin, Loyalitas, dan Tidak Tercela atau PD2LT,” ujar sumber tersebut.

BACA JUGA:Tarian Sufi: Spiritualitas dalam Gerak dan Putaran

Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi, menegaskan bahwa revitalisasi kepengurusan dilakukan semata-mata demi kemajuan organisasi.

Ia menekankan pentingnya loyalitas kader terhadap partai sebagai institusi, bukan kepada individu tertentu.

“Dengan mempertimbangkan aspek prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, serta rekam jejak yang tidak tercela, pengurus yang direvitalisasi ini akan melaksanakan tugas hingga Musda. Kita harus menunjukkan loyalitas kepada Partai Golkar, bukan kepada individu,” tegas Riza, sebagaimana dikutip dari sejumlah media.

Di sisi lain, proses etik di DPRD Kota Bandar Lampung masih berjalan. Sidang BK DPRD digelar menyusul kegaduhan terkait dugaan intervensi proyek revitalisasi sekolah di sejumlah sekolah di Bandar Lampung.

BACA JUGA:Realisasi Investasi di Lampung Barat Tembus Rp206 Miliar

Dalam sidang tersebut, Ketua BK DPRD Bandar Lampung Yuhadi menjelaskan bahwa Heti Friskatati mengakui keberadaan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara anaknya dengan pihak sekolah, serta foto dan video yang memperlihatkan dirinya berada di lingkungan sekolah.

Meski demikian, Heti membantah memiliki keterlibatan langsung dalam proyek revitalisasi tersebut. Ia berdalih hanya melakukan kunjungan tanpa membawa Surat Perintah Tugas resmi dari lembaga DPRD karena mendapat panggilan telepon dari pihak sekolah.

Heti juga diketahui tidak ikut serta dalam inspeksi mendadak resmi yang dilakukan Komisi IV DPRD Bandar Lampung ke sejumlah sekolah yang menjadi temuan awal dugaan pengkondisian proyek.

“Yang bersangkutan membenarkan foto dan video, tetapi membantah keterlibatan dalam proyek revitalisasi sekolah,” kata Yuhadi usai sidang BK DPRD pada Kamis, 8 Januari 2026.

Kategori :