Pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Ferdinaldo Hendrayul Bonodikun, perwakilan kepolisian, serta Dinas Kesehatan. Kehadiran unsur terkait menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.
Dari total 33 perkara yang dimusnahkan, kasus narkotika menjadi perkara dengan jumlah terbanyak.
Kejari Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus melakukan upaya pencegahan, salah satunya melalui penyuluhan hukum kepada masyarakat, termasuk program jaksa masuk sekolah, guna menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Utara.