Kapolda Lampung Buka Sosialisasi Urgensi Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru bagi Penyidik Polri
Kapolda Lampung membuka sosialisasi pemahaman KUHP dan KUHAP baru bagi penyidik Polri-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Urgensi Pemahaman Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru bagi penyidik Polri, Kamis 18 Desember 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Emersia Bandar Lampung dan dihadiri jajaran pejabat utama Polda Lampung serta personel fungsi penyidikan.
Kapolda Lampung didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Drs. Sumarto, M.Si. Dalam sambutannya, Irjen Pol. Helfi Assegaf menegaskan bahwa pemberlakuan KUHP Nasional yang akan efektif pada 2 Januari 2026, serta pengesahan KUHAP baru oleh DPR RI, menjadi tantangan besar bagi Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum pidana.
Menurutnya, perubahan regulasi tersebut menuntut kesiapan sumber daya manusia Polri, khususnya penyidik, agar mampu menyesuaikan diri dengan paradigma baru hukum pidana yang lebih menitikberatkan pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
BACA JUGA:Dana Kaget Ramai Diburu, Warganet Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp111.000
“Penyidik Polri dituntut untuk meningkatkan profesionalisme, kemampuan adaptasi, serta pemahaman yang komprehensif terhadap perubahan sistem hukum pidana yang berorientasi pada keadilan,” ujar Kapolda dalam sambutannya.
Kapolda Lampung juga menekankan bahwa kehadiran KUHAP baru bukan untuk memperluas kewenangan Polri, melainkan mempertegas pelaksanaan penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan.
Ia mengingatkan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses penyidikan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kapolda berharap seluruh personel Polda Lampung, khususnya yang bertugas di fungsi penyidikan, mampu memahami keterkaitan antara KUHP dan KUHAP beserta peraturan pelaksanaannya.
BACA JUGA:Usai Mangkir Dua Kali, Arinal Djunaidi Kembali Penuhi Panggilan Kejati Lampung
Dengan demikian, penerapan hukum di lapangan dapat berjalan secara tepat, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Lampung dalam mempersiapkan jajaran penyidik menghadapi implementasi regulasi hukum pidana baru, sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





