Kejari Lampung Utara Musnahkan Barang Bukti 33 Perkara Inkracht

Jumat 19-12-2025,13:13 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kejaksaan Negeri Lampung Utara memusnahkan barang bukti dari 33 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di halaman parkir Kejari Lampung Utara, Jumat (19 Desember 2025).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lampung Utara dengan didampingi perwakilan kepolisian serta Dinas Kesehatan.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penanganan perkara yang telah memiliki putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:Babinsa Desa Margomulyo Aktif Dampingi Pembangunan Gerai KDMP

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai jenis perkara, mulai dari tindak pidana narkotika, kejahatan terhadap orang dan harta benda (oharda), hingga perkara keamanan dan ketertiban umum (kamtibum).

Seluruhnya dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Lampung Utara menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan amar putusan Pengadilan Negeri Kotabumi yang memerintahkan agar barang bukti dirusak sehingga tidak dapat digunakan kembali.

“Total ada 33 perkara yang barang buktinya dimusnahkan,” ujarnya.

BACA JUGA: Dedikasi Lindungi Pekerja Migran, Gubernur Lampung Raih Penghargaan Nasional

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi tujuh unit telepon genggam, lima bilah senjata tajam, dua pucuk senjata api, empat unit timbangan digital, serta narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 17,03 gram.

Dua pucuk senjata api tersebut terdiri atas satu senjata api jenis locok berwarna hitam dan satu pistol rakitan yang dilengkapi tiga butir amunisi aktif. Seluruh barang bukti tersebut dinyatakan berbahaya apabila disalahgunakan kembali.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode berbeda sesuai jenis barang. Narkotika jenis sabu dimusnahkan menggunakan blender yang dicampur cairan pembersih agar tidak dapat disalahgunakan. Sementara telepon genggam dan timbangan digital dihancurkan menggunakan palu hingga tidak berfungsi.

Untuk senjata tajam dan senjata api, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda, kemudian dibakar hingga tidak bisa digunakan kembali.

BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru 19 Desember 2025: Diamond, Bundle, Emote Gratis

Kategori :