Penagihan sesuai etika dan aturan
Biaya dijelaskan secara transparan
Customer service jelas dan mudah dihubungi
BACA JUGA:Freelance Remote Job: Cara Masuk Perusahaan Global
Ciri Pinjol Ilegal:
Tidak terdaftar atau tidak berizin OJK
Bunga dan denda tidak masuk akal
Mengakses seluruh data di ponsel
BACA JUGA:Freelance Writer: Cara Membuat Artikel yang Dicari Klien
Penagihan kasar dan intimidatif
Menyebarkan data pribadi ke pihak lain
Sepanjang 2024 hingga 2025, OJK telah memblokir ribuan pinjol ilegal yang merugikan masyarakat.
Rekomendasi Pinjol Legal: Tunaiku
BACA JUGA:Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Mulai Rp 1 Juta dan Cara Pencairannya
Tunaiku
Status: Terdaftar dan diawasi OJK