MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung melalui Komisi III menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung.
Dalam rapat tersebut, sejumlah usulan program prioritas untuk tahun anggaran 2026 menjadi sorotan, mulai dari perbaikan markah jalan hingga rencana besar pengembangan transportasi publik.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menyampaikan bahwa Dishub mengusulkan beberapa program prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat untuk 2026.
Ia menegaskan bahwa pembahasan dengan Komisi III masih berlanjut dan belum mencapai kesepakatan final.
BACA JUGA:RKA 2026 Bapenda Bandar Lampung Jadi Sorotan Komisi II DPRD
Salah satu usulan utama Dishub adalah pengadaan dan pengecatan ulang markah jalan serta perbaikan rambu-rambu lalu lintas.
Menurut Socrat, kondisi markah jalan di banyak titik sudah memudar dan membutuhkan pembaruan segera.
“Markah jalan sudah cukup terkikis. Banyak jalan yang perlu dicat ulang karena itu penting untuk keselamatan masyarakat, mencegah kecelakaan, dan menjaga ketertiban lalu lintas,” ujarnya seusia rapat Pada Rabu 19 November 2025.
Selain itu, Dishub juga mendorong inovasi dalam pengaturan personel lapangan melalui pemanfaatan sistem Area Traffic Control System (ATCS). Dengan ATCS, pergerakan personel Dishub bisa lebih responsif.
BACA JUGA:Paskibraka Lampung Barat Dalami Nilai Pancasila Lewat Study Tour ke BPIP dan Destinasi Nasional
“Ketika ada titik kemacetan, kapanpun waktunya, personel akan langsung kami kirim. Jadi tidak melihat jam, begitu terpantau padat, langsung kami tindak,” jelas Socrat.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, memberikan tanggapan terhadap beberapa usulan Dishub.
Ia menjelaskan bahwa sejumlah program belum dapat langsung disepakati karena perlu melalui proses penyesuaian anggaran, terutama terkait pelimpahan kewenangan pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Dinas PU ke Dishub.
“Anggaran rutin PJU yang sebelumnya di pegang PU kini dialihkan ke Dishub. Ini perlu ada penyesuaian dan penyelarasan. Hari Jumat kami akan bertemu Dinas PU untuk menyinkronkan ini,” ungkap Agus.
BACA JUGA:Polda Lampung Tegaskan Rekrutmen Bintara Brimob 2025 Bebas KKN