Dengan masuknya PJU, anggaran Dishub mengalami lonjakan signifikan. Dari sebelumnya sekitar Rp17–20 miliar, kini meningkat menjadi sekitar Rp 107 miliar, termasuk Rp 81 miliar untuk PJU.
Dalam rapat tersebut, Agus juga menyoroti perlunya Bandar Lampung memiliki arah pembangunan transportasi publik yang lebih jelas dan modern.
Rencana ini selaras dengan program nasional yang mendukung pelayanan publik berkualitas.
“Kami perlu ada kajian master plan transportasi publik. Ini penting sebagai ciri kota modern,” tegasnya.
BACA JUGA:Produksi Padi Lampung 2025 Diprediksi Tembus 3,20 Juta Ton, Naik 400 Ribu Ton dari Tahun Lalu
Ia menuturkan bahwa kajian tersebut mencakup penyediaan halte, rute, kebutuhan armada, serta rekayasa lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas sendiri, menurut Agus, sudah lebih dari 10–15 tahun tidak diperbarui di Bandar Lampung.
Kajian ini juga menjadi landasan penting untuk mengajukan dukungan ke Kementerian Perhubungan agar Bandar Lampung menjadi salah satu kota prioritas penerima fasilitas transportasi publik nasional.
Menanggapi usulan Dishub terkait perbaikan markah jalan, Agus menegaskan bahwa Komisi III tidak menolak, melainkan mendorong agar anggaran dapat ditambah mengingat urgensinya yang tinggi.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Akan Buka 28 Kios Pasar Kreatif Siger Hadirkan UMKM di Pesisir Sukaraja
“Ini bukan belum disetujui. Justru kami melihat markah jalan sudah lama tidak mendapat perhatian lebih. Zebra cross di zona sekolah, rambu, dan penanda lalu lintas sangat penting. Kalau bisa anggarannya ditambah, itu lebih baik,” katanya.
Rapat RKA ini baru menjadi tahap awal sinkronisasi antara Dishub dan Komisi III DPRD. Proses penyelarasan akan berlanjut, terutama terkait PJU dan kajian transportasi publik.
Harapannya, program-program prioritas yang dihasilkan dapat memberikan dampak nyata terhadap keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan transportasi masyarakat Kota Bandar Lampung di tahun 2026.
BACA JUGA:Donor Darah Warnai Peringatan HKN ke-61, Pemkot Bandar Lampung Targetkan 250 Kantong