Wartawan Gadungan di Tulang Bawang Ditangkap, Diduga Terlibat Menimbun Solar Bersubsidi

Jumat 14-11-2025,22:38 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

Dalam penggerebekan tersebut, selain puluhan jerigen berisi solar dan dua kendaraan modifikasi, Polisi juga menemukan barang bukti lain yang memperberat jerat hukum kedua pelaku.

Mereka kedapatan membawa senjata tajam yang tidak memiliki izin resmi. Selain itu, penyidik menemukan indikasi kuat bahwa ML dan JS turut terlibat dalam aktivitas judi online.

Sumber di Polda Lampung membenarkan penangkapan keduanya. “Iya, ada dua orang yang ditangkap kasus penimbunan BBM solar dari Tuba. Saat ditangkap mereka sempat mengaku wartawan semua. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di unit Tipiter Krimsus Polda Lampung,” ujarnya.

Sumber tersebut menambahkan bahwa kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis. “Ya ada sajam, dan terlibat judi online,” ungkapnya.

BACA JUGA:Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi, 100 Tukang se-Lampung Barat Ikut Pemantapan

Keduanya kini ditahan di Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Aparat masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Tulang Bawang.

Hingga berita ini dirilis, Kabid Humas dan Kasubdit Penjas Bid Humas Polda Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

Kategori :