BSI 2025 Solusi Pembiayaan Syariah untuk UMKM

Senin 27-10-2025,09:27 WIB
Reporter : Arif Setiawan
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usahanya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025.

Program ini menjadi solusi pembiayaan yang dirancang khusus agar tetap sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

Berbeda dari pinjaman konvensional, KUR BSI tidak menerapkan sistem bunga, melainkan menggunakan akad syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa).

Dengan sistem ini, nasabah dapat memperoleh tambahan modal tanpa khawatir melanggar prinsip anti-riba.

BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2025: Modal UMKM Rp45–65 Juta Bunga Ringan

Program pembiayaan ini bertujuan membantu pelaku UMKM memperluas usahanya dengan cara yang halal, transparan, dan berkeadilan.

Bagi kamu yang ingin mengetahui cara mengajukan KUR BSI 2025 secara resmi dan sesuai syariat Islam, berikut panduan lengkapnya.

Syarat Pengajuan KUR BSI 2025

Berikut beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon debitur untuk mengajukan KUR BSI 2025:

BACA JUGA:Kampanye ‘Oktoberkreasi’ Dorong Kolaborasi Ekonomi Kreatif, Targetkan Perputaran Rp50 Miliar

1.Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

2.Memiliki usaha yang sudah berjalan minimal 6 (enam) bulan.

3.Menyertakan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah).

4.Memiliki legalitas usaha (seperti NIB, SIUP, atau surat keterangan usaha).

BACA JUGA:Cek Skema KUR BSI 2025 Pinjaman Rp 30 Juta, Berapa Angsuran per Bulan

Kategori :