Pidsus Kejati Lampung Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Terkait Proyek SPAM

Pidsus Kejati Lampung Periksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar Terkait Proyek SPAM

Anggota DPR RI Zulkifli Anwar seusai diperiksa tim penyidik Kejati Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus)Kejaksaan Tinggi Lampung memeriksa Anggota DPR RI Zulkifli Anwar, orang tua mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran pada Rabu, 07 Januari 2025.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan. 

Ia menyatakan bahwa Zulkifli Anwar tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Pidsus sekira pukul 16.30 WIB. 

“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini. Informasinya sedang berjalan,” ujar Ricky Ramadhan melalui pesan WhatsApp

BACA JUGA:Polda Lampung Bongkar Mafia Pupuk Bersubsidi, 3 Tersangka Diamankan

Sementara itu Anggota DPR RI Zulkifli Anwar mengatakan, Seusai diperiksa oleh pihak Kejati mengatakan bahwa dirinya  memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Lampung sebagai warga negara yang taat hukum. 

"Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua, dan saya telah memberikan keterangan sesuai dengan apa yang saya ketahui terkait perkara SPAM," kata Zulkifli Anwar. 

Terkait jumlah pertanyaan yang dilayangkan oleh pihak Kejati dalam pemeriksaan tersebut, dirinya menyebutkan tidak menghitung secara rinci, namun cukup banyak dan berjalan dengan baik. 

"Tidak ada berkas atau dokumen yang saya serahkan dalam pemeriksaan kali ini," bebernya, Untuk hal-hal teknis dan materi pemeriksaan, sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik," tandas Zulkifli Anwar sembari berjalan meninggalkan Kejati Lampung. 

BACA JUGA:Kesra Mangkir dari RDP, Program Umroh Gratis Pemkot Bandar Lampung Kian Dipertanyakan

Sebelumnya, beredar informasi bahwa Zulkifli Anwar sempat dipanggil penyidik Pidsus pada Selasa, 06 Januari 2025 namun tidak hadir memenuhi panggilan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima bersangkutan telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebelum akhirnya memenuhi pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait