MEDIALAMPUNG.CO.ID – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Lampung memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Provinsi Lampung yang tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
HIPMI menilai langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemprov dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, pro-dunia usaha, serta mendorong pertumbuhan wirausaha muda.
Ketua Bidang Investasi dan Kerja Sama Antar Daerah HIPMI, Muhammad Bagus Prakasa, menyatakan bahwa Raperda ini dapat menjadi solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha, khususnya dalam hal perizinan dan fasilitas investasi.
“Ini adalah angin segar bagi pengusaha, terutama generasi muda yang selama ini menghadapi tantangan regulasi. Raperda ini memberi kepastian hukum dan menjadi dorongan nyata bagi investor untuk menanamkan modalnya di Lampung,” ujar Bagus, Minggu 13 Juli 2025.
BACA JUGA:Kebakaran Landa Oven Pengering Kernel di Bandar Lampung, Puluhan Ton Bahan Produksi Hangus Terbakar
BACA JUGA:Kebakaran Landa Oven Pengering Kernel di Bandar Lampung, Puluhan Ton Bahan Produksi Hangus Terbakar
Ia menilai bahwa upaya ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam membuka ruang investasi yang inklusif, berpihak pada UMKM, serta memperkuat semangat kewirausahaan.
HIPMI juga mendorong agar proses penyusunan Raperda ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk asosiasi pengusaha dan pelaku usaha lokal, agar peraturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Selain aspek perizinan dan insentif fiskal, Bagus juga menekankan pentingnya aspek transparansi, pendampingan usaha, serta kemudahan akses terhadap pembiayaan dan infrastruktur penunjang investasi.
“Insentif bukan hanya soal keringanan pajak. Lebih dari itu, kecepatan layanan, akses informasi yang terbuka, dan kepastian hukum merupakan bentuk dukungan penting bagi para investor,” tambahnya.
BACA JUGA:Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Dekat RSUDAM Bandar Lampung
BACA JUGA:Toyota, Suzuki, dan Daihatsu Komitmen Tahan Harga dan Hindari PHK di Indonesia
Raperda ini disebut sebagai bagian dari strategi daerah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta memperkuat daya saing Lampung di tingkat nasional maupun global.
HIPMI Provinsi Lampung menyatakan komitmennya untuk aktif berkolaborasi dalam proses penyusunan hingga implementasi Raperda, demi memastikan kebijakan ini benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah dan pemberdayaan pengusaha muda lokal.
Saat ini, Panitia Khusus (Pansus) Raperda DPRD Lampung masih terus melakukan kajian bersama Tenaga Ahli, pelaku usaha, serta sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas ESDM, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfotik, serta Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Lampung.