Diduga Langgar SOP, SPBU Tanjung Senang Beri Jalur Khusus Armada Indomaret

Diduga Langgar SOP, SPBU Tanjung Senang Beri Jalur Khusus Armada Indomaret

Antrian BBM di SPBU Tanjung Senang Bandar Lampung--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, disorot setelah menyediakan jalur khusus bagi kendaraan box milik Indomaret

Praktik tersebut terungkap saat inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Pertamina, Hiswana Migas, dan Polda Lampung, Senin 15 Desember 2025.

Dalam sidak itu, tim menemukan barcode pengisian BBM seluruh kendaraan Indomaret dipegang oleh satu orang karyawan Indomaret yang menjabat General Affair (GA).

Padahal, sesuai standar operasional prosedur (SOP), barcode seharusnya berada di masing-masing kendaraan.

BACA JUGA:Wakapolda Lampung Ingatkan Pentingnya Disiplin dan Kualitas Pelayanan Publik

Tak hanya itu, proses pemindaian barcode hingga pengisian BBM diketahui tidak dilakukan oleh petugas SPBU, melainkan oleh karyawan Indomaret yang ditugaskan khusus oleh perusahaannya.

Berdasarkan pantauan menunjukkan, seluruh kendaraan Indomaret yang mengisi BBM di SPBU tersebut diarahkan ke satu jalur khusus. 

Sejumlah kendaraan lain tetap diperbolehkan mengantre, namun sebagian besar jalur tampak didominasi armada Indomaret.

Seorang sopir Indomaret mengakui adanya jalur khusus tersebut. 

BACA JUGA:Daftar Lengkap Pinjol Legal Terdaftar OJK

Menurut dia, seluruh kendaraan Indomaret diarahkan ke satu jalur sehingga antrean menjadi panjang.

“Dikasih jalurnya cuma satu, nggak dikasih yang lain. Makanya antrenya panjang,” ujarnya.

Meski demikian, ia menambahkan kendaraan lain tetap diperbolehkan mengantre di jalur tersebut, meski sebagian besar memilih jalur lain karena dinilai lebih lengang.

Menanggapi temuan itu, Sales Branch Manager Lampung II Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Reiner, mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: