Berjuang Melawan Mafia Tanah: Kisah Panjang Nirina Zubir Selama Empat Tahun

Jumat 04-07-2025,19:56 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan
Berjuang Melawan Mafia Tanah: Kisah Panjang Nirina Zubir Selama Empat Tahun

Nirina mengungkapkan bahwa banding tersebut membuat sidang masih berlanjut.

“Sertifikat memang sudah dikembalikan, tapi sidang banding masih berjalan,” katanya saat ditemui di Senayan, Jakarta Pusat, 3 Juli 2025.

Rundingan hukum ini menjadi fase penting dalam penyelesaian akhir kasus, karena dampaknya bukan hanya pada pihak terdakwa, tetapi juga pada aspek legalitas dan kepastian hak tanah bagi pihak keluarganya.

Dibalik pemberitaan glamor sebagai artis, sebenarnya Nirina menjalani rutinitas yang melelahkan.

BACA JUGA:303 Atlet Ikut Memeriahkan Kejuaraan Tinju Bhayangkara Boxing Clash 2025

Ia mengakui bahwa persidangan berlangsung beberapa kali dalam seminggu.

“Kadang bisa sampai tiga kali sidang dalam satu minggu. Itu sangat menyita waktu dan energi,” ujarnya dengan nada lelah.

Kondisi ini tak pelak mempengaruhi jadwal kerja dan mentalnya. Tertundanya produksi, kegiatan acara, dan proyek kreatif merupakan konsekuensi yang tak bisa dihindari.

Meski begitu, ia memilih tetap tegar sembari berharap agar proses penyelesaian hukum segera rampung dan tidak ada pihak yang terus memperpanjang ketegangan.

BACA JUGA:Del Monte Goyah di Usia 138 Tahun, Tergerus Zaman dan Tercekik Utang

Kasus yang menimpa keluarga Nirina ini memuat pesan moral mengenai profesionalisme dan integritas dalam industri jasa domestik serta integritas pemerintah dalam menegakkan hukum.

Aktris kartini modern ini berharap pemerintah Indonesia tidak berhenti dalam upayanya memberantas mafia tanah.

“Bagi kami sebagai korban, pengerahan waktu, dana, dan emosi sangat besar. Kami butuh kepastian hukum dan rasa keadilan,” katanya.

Ia pun menyuarakan panggilan agar komitmen pemerintah tidak hanya berujung pada pencitraan, tetapi benar-benar ada dalam pelaksanaan di lapangan.

BACA JUGA:IHSG Lesu Tiga Hari Berturut, Investor Asing Masih Tahan Diri

Ada secercah cahaya di penghujung masa suram ini: dua fase penyerahan sertifikat tanah. Pertama, pada Februari 2024, empat sertifikat berhasil dikembalikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni.

Kategori :