Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lewat M-Banking dan E-Samsat

Kamis 03-07-2025,09:03 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan
Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lewat M-Banking dan E-Samsat

BACA JUGA:Panduan Mudah Setting Jaringan WiFi agar Tidak Lemot dan Stabil

Apakah e-TBPKP Berlaku Sah?

Jawabannya: YA!

Mulai 2020, pemerintah mengesahkan e-TBPKP sebagai pengganti STNK fisik sementara. 

Jadi, kamu nggak perlu khawatir meski belum ambil lembaran STNK baru ke Samsat.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Menghasilkan Uang dari FB Pro untuk Pemula

FAQ Tentang Bayar Pajak Kendaraan Online

❓ Apakah bisa bayar pajak 5 tahunan lewat online?

Belum bisa. Pajak 5 tahunan tetap harus ke Samsat karena ada cek fisik kendaraan.

❓ Bagaimana kalau kendaraan atas nama orang tua?

Selama NIK dan nomor plat benar, tetap bisa digunakan. Namun, pastikan NIK sesuai di sistem Samsat.

❓ Apakah harus cetak e-TBPKP?

Tidak harus, tapi disarankan disimpan untuk bukti saat razia atau pengecekan.

BACA JUGA:Cara Transfer DANA ke Rekening Bank dalam 1 Menit Tanpa Ribet

Keuntungan Bayar Pajak Kendaraan Lewat M-Banking dan E-Samsat

- Nggak perlu antre panjang di kantor Samsat

Kategori :