
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Bayar pajak kendaraan bermotor sering kali jadi hal yang bikin malas. Antreannya panjang, waktunya mepet, belum lagi harus ambil cuti kerja atau izin dari aktivitas lain.
Tapi sekarang, kamu bisa lho bayar pajak kendaraan tanpa antre lewat m-banking dan layanan e-Samsat.
Nggak perlu lagi buang waktu di kantor Samsat. Semua bisa kamu lakukan dari HP, kapan saja, di mana saja.
Nah, kalau kamu sering nunda-nunda bayar pajak karena ribet, artikel ini cocok banget buat kamu. Yuk, kita bahas bareng bagaimana cara efisien dan praktis bayar pajak kendaraan hanya dengan beberapa klik!
BACA JUGA:Mulai Menghasilkan Uang di TikTok: Dari 1.000 Followers hingga Influencer Profesional
Kenapa Harus Bayar Pajak Kendaraan Online?
Coba bayangin: kamu duduk santai di rumah, nonton TV atau sambil makan siang, terus... “ting” — notifikasi pajak kendaraan muncul. Nggak usah panik. Tinggal buka aplikasi mobile banking atau e-Samsat, bayar, selesai. Simple banget, kan?
Keuntungan bayar pajak kendaraan online:
- ✔ Hemat waktu dan tenaga
- ✔ Bisa dilakukan 24 jam
- ✔ Tanpa antre, tanpa ribet
- ✔ Transparan dan aman
- ✔ Bukti bayar langsung dikirim digital
BACA JUGA:Kode Redeem FF Terbaru! Hadiah Eksklusif 3 Juli 2025 Sudah Tersedia
Syarat Sebelum Bayar Pajak Kendaraan Lewat M-Banking
Sebelum kamu mulai, pastikan dulu kamu sudah siap dengan hal-hal ini:
- STNK masih aktif dan bukan kendaraan blokir
- Nomor polisi (nopol) dan NIK sesuai KTP
- Akses ke m-banking (BCA, Mandiri, BRI, BNI, dll)
- Aplikasi e-Samsat atau akses ke website Samsat daerah
- Koneksi internet yang stabil
BACA JUGA:Strategi Marketing UMKM dengan Link DANA Kaget: Menarik Konsumen Lewat Hadiah
Tahapan Bayar Pajak Kendaraan Lewat E-Samsat
Sistem e-Samsat sudah terhubung dengan banyak provinsi di Indonesia seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan lainnya.
Untuk provinsi lain, umumnya sudah punya situs atau aplikasi sendiri.