Solusi Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Antre Lewat M-Banking dan E-Samsat

Kamis 03-07-2025,09:03 WIB
Reporter : Budi Setiawan
Editor : Budi Setiawan

Berikut langkah umumnya:

BACA JUGA:Update Link DANA Kaget 1 Juli 2025, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!

1. Buka situs e-Samsat sesuai domisili

Contoh:

  •  Jakarta: https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/
  •  Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/e-samsat-jabar/
  •  Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/

BACA JUGA:Strategi Cerdas Meraup Penghasilan dari Live TikTok untuk Konten Kreator Pemula

2. Isi data kendaraan

Biasanya kamu akan diminta:

  •  Nomor Polisi (plat kendaraan)
  •  NIK sesuai KTP
  •  5 digit terakhir nomor rangka kendaraan

BACA JUGA:Tesla Catat Sejarah: Mobil Tanpa Sopir Antar Diri ke Rumah Konsumen di Austin

3. Cek tagihan dan rincian biaya pajak

Sistem akan menampilkan detail pajak: PKB, SWDKLLJ, dan lainnya.

4. Pilih metode pembayaran

Biasanya tersedia: BRI Virtual Account, Mandiri VA, e-Channel, atau Kode Bayar.

BACA JUGA:Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis hingga Rp300 Ribu, Simak Panduan Lengkapnya

Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat Mobile Banking Semua Bank

✅ Bayar Pajak Lewat BRImo

  •  Buka aplikasi BRImo
  •  Pilih menu Pembayaran > Penerimaan Negara > e-Samsat
  •  Masukkan kode bayar dari e-Samsat
  •  Konfirmasi data kendaraan
  •  Klik Bayar, masukkan PIN

✅ Bayar Pajak Lewat Livin’ by Mandiri

  •  Masuk ke aplikasi Livin’
  •  Pilih menu Bayar > Pajak > Samsat
  •  Masukkan kode bayar
  •  Cek data kendaraan
  •  Konfirmasi dan bayar
Kategori :