
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 serta dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Pemberian Insentif serta Kemudahan Penanaman Modal.
Jawaban Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal disampaikan oleh Wakil Gubernur Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Rabu 2 Juli 2025.
“Atas nama Pemprov Lampung, kami menyampaikan terima kasih atas berbagai masukan dan apresiasi dari seluruh fraksi,” ujar Jihan.
Menurutnya, seluruh pandangan yang disampaikan mencerminkan komitmen bersama untuk menyempurnakan kebijakan daerah dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Komisi II DPR RI dan Pemprov Lampung Sepakat Ukur Ulang Lahan SGC
BACA JUGA:Permohonan Paspor di Imigrasi Kotabumi Meningkat Signifikan Berkat Layanan Eazy Passport
Wagub Jihan menyoroti empat poin utama terkait LPJ APBD 2024.
Pertama, apresiasi atas dukungan DPRD yang turut berperan dalam keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya.
Kedua, Pemprov terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi, pengurangan angka kemiskinan, dan penciptaan lapangan kerja melalui program-program bersama DPRD, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.
Ketiga, realisasi Pendapatan Daerah mencapai 86,33 persen dari target, meningkat Rp464 miliar dibanding 2023.
BACA JUGA:Harga Minyak Dunia Melemah, Kenaikan Produksi OPEC+ Jadi Pemicu Utama
BACA JUGA:350 Warga Baru akan Disahkan, Pengurus PSHT NIC 068 Audensi ke Polres-Kodim
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus didorong untuk menopang sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Keempat, realisasi Belanja Daerah tercatat 85,73 persen. Pemprov menyatakan telah memaksimalkan sumber daya yang tersedia dengan tetap memprioritaskan belanja wajib sesuai aturan.
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Jihan menyebut dokumen tersebut sebagai pedoman strategis pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung.