Ramadan
Pelantikan Kajari

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Pemprov Lampung Ajukan Perluasan Kawasan Kotabaru Seluas 4.000 Hektare

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana memperluas kawasan Kotabaru hingga sekitar 4.000 hektare. 

Rencana tersebut akan diajukan ke Kementerian Kehutanan melalui konsep pengembangan kawasan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rencana perluasan itu dibahas dalam Rapat Pembahasan Perluasan Kota Baru yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu 21 Januari 2026. 

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Lampung, Mulyadi Irsan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

BACA JUGA:Daftar Jam Tangan Rolex Terpopuler 2026 Lengkap dengan Kisaran Harga

Mulyadi menjelaskan, saat ini kawasan Kotabaru memiliki luas sekitar 1.308 hektare dan difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru Provinsi Lampung serta lokasi instansi vertikal.

Namun, seiring perkembangan dan kebutuhan pembangunan daerah, diperlukan perluasan kawasan untuk mendukung perencanaan jangka panjang.

Ia mengungkapkan, rencana perluasan seluas kurang lebih 4.000 hektare tersebut berada di wilayah kawasan hutan. 

Meski demikian, secara regulasi pemanfaatannya dimungkinkan tanpa harus melalui proses pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

BACA JUGA:Mantap! Pemkab Lampung Barat Siapkan Beasiswa untuk Warga Tidak Mampu

“Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan menyampaikan draf rencana block plan perluasan kawasan kepada Kementerian Kehutanan,” ujar Mulyadi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan melakukan audiensi dengan Menteri Kehutanan guna membahas rencana perluasan tersebut secara komprehensif. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan serta memperoleh dukungan dari pemerintah pusat.

Menurut Mulyadi, pengembangan Kotabaru Bandar Negara memiliki potensi besar sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Lampung. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait