Pemprov Lampung Susun Skema Baru Tekan Peredaran Truk ODOL

Minggu 22-06-2025,19:46 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan
Pemprov Lampung Susun Skema Baru Tekan Peredaran Truk ODOL

Banyak kendaraan yang sudah terlanjur membeli tiket sebelum terdeteksi melanggar aturan, sehingga menimbulkan kemacetan.

BACA JUGA:Sodomi 6 Anak Laki-laki di Bawah Umur, Guru Honorer di Bandar Lampung Diringkus Polisi

BACA JUGA:Tari Indang: Tradisi Islami yang Hidup dalam Gerak Budaya Pariaman

“Jangan sampai kendaraan baru ditindak saat sudah di pelabuhan. Sebaiknya sudah dicek sebelum beli tiket, atau bahkan dari hulu sudah ditertibkan,” katanya.

Bambang juga menyoroti pentingnya peran jembatan timbang. 

Saat ini hanya jembatan timbang Way Urang yang masih aktif. 

Ia mengusulkan agar titik lain seperti di Way Kanan dan Pematang Panggang kembali difungsikan.

BACA JUGA:Sebanyak 32.196 Siswa Daftar SPMB di Lampung Dengan Jalur Domisili

BACA JUGA:Tari Indang: Tradisi Islami yang Hidup dalam Gerak Budaya Pariaman

“Tanpa pengawasan, pelanggaran akan terus terjadi. Kami mendorong agar pemerintah pusat segera menerbitkan regulasi baru,” tambahnya.

Selain penindakan, edukasi terhadap pemilik usaha dan pengemudi juga penting. Menurutnya, pelanggaran ODOL bukan sekadar soal denda, tapi menyangkut keselamatan dan keberlangsungan infrastruktur.

“Dulu cukup bayar denda, selesai. Sekarang tidak bisa begitu. Harus ada kesadaran hukum dan kepatuhan. Pemerintah juga sedang menjalankan normalisasi kendaraan dan pengujian lebih ketat,” tegasnya.

Dari sisi aturan, ia menyoroti tidak adanya ketentuan trayek angkutan barang dalam Undang-Undang terbaru, berbeda dengan angkutan penumpang. 

BACA JUGA:Temburun, Air Terjun Bertingkat Tujuh yang Memesona di Pulau Siantan

BACA JUGA:Menelusuri Keindahan dan Kisah Cinta di Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari

Hal ini menyulitkan pengawasan karena banyak truk berat melintas di jalan kabupaten yang tidak sesuai kelas jalan.

Kategori :