Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bobol Toko Agen Ban

Selasa 06-05-2025,19:31 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan
Kecanduan Judi Online, Dua Pria di Bandar Lampung Ditangkap Usai Bobol Toko Agen Ban

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Kategori :