Soal Kasus Dugaan Penggelapan Dana BPNT, Ini Kata Pihak Bank Mandiri

Selasa 21-01-2025,21:35 WIB
Reporter : Hasan Saputra
Editor : Budi Setiawan

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dugaan penggelapan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) terus menjadi perhatian. 

Bank Mandiri, sebagai penyalur dana bantuan, mengungkapkan adanya kesalahan data yang memicu masalah tersebut. 

"Untuk dana bantuan atas nama Mira Okta Lia, ditemukan dua nama namun satu rekening," ujar Ersanto, Person In Charge (PIC) Bansos Bank Mandiri, usai rapat di Dinas Sosial, Selasa (21 Januari 2025). 

Ia menjelaskan, pihak bank hanya menyalurkan dana sesuai data dari sistem. Namun, terkait kasus di mana dana ditarik oleh Mila—nama lain yang muncul dalam data tersebut—pihak bank mengaku tidak mengetahui lebih jauh.

BACA JUGA:Lembaga Pemasyarakatan Kotabumi Gelar Pisah Sambut Kepala Lapas

Saat ditanya mengapa penyaluran dana tidak sesuai nama penerima yang sah, Ersanto menegaskan bahwa penyaluran dilakukan berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Sosial. 

"Pihak bank hanya menyalurkan sesuai data yang diterima. Penentuan penerima itu kewenangan kementerian," ujarnya.

Meski demikian, pihak Bank Mandiri enggan mempublikasikan data penerima dengan alasan kerahasiaan. 

"Kami tidak bisa menunjukkan atau mempublikasikan nama-nama penerima ke publik," tambahnya.

BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden, Polres Lampung Utara Tanam Jagung 1 Juta Hektar

Sebelumnya, Ahmad Farouk Wiloka Abung, Sekretaris Dinas Sosial Lampung Utara, menilai bahwa transparansi dari Bank Mandiri sangat dibutuhkan untuk mencegah kasus serupa.

"Ini bantuan pemerintah. Publik harus tahu siapa saja penerimanya agar tidak terjadi penyalahgunaan," tegasnya. 

Farouk menambahkan bahwa laporan serupa telah banyak diterima oleh Dinas Sosial, menandakan adanya sistem yang bermasalah.

"Bank Mandiri harus segera menunjukkan data jumlah bantuan yang telah disalurkan. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat," desaknya.

BACA JUGA:Resmi! Libur Sekolah Hanya Selama Satu Pekan di Awal Ramadhan 2025

Kategori :