Dugaan Korupsi Gerbang Mewah Rumah Dinas,Kejati Sita Uang, Mobil dan Tas Mewah Bupati Dawam

Jumat 10-01-2025,10:37 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Di penghujung masa jabatannya, Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo tengah menjadi sorotan akibat sejumlah kasus dugaan korupsi. 

Baru-baru ini, Dawam menjalani pemeriksaan selama 10 jam terkait dugaan korupsi di PT Lampung Energi Berjaya (LEB).  

Tak hanya itu, Dawam juga dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan gerbang mewah di rumah dinas Bupati Lampung Timur yang ia tempati. 

Pada Kamis, 9 Januari 2025, Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur, dengan pengawalan ketat Polisi Militer (PM), melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sukadana.  

BACA JUGA:KPU Lampung Utara Tetapkan Pasangan Hamartoni-Romli sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Sah! KPU Kota Metro Tetapkan Bambang-Rafieq sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Berdasarkan surat perintah yang diterbitkan pada November 2024, tim menggeledah lokasi selama dua jam, termasuk kamar pribadi Dawam. 

Dari penggeledahan tersebut, tim menyita sejumlah barang yang diduga terkait tindak pidana, di antaranya 1 unit mobil Honda Brio, dokumen proyek, sertifikat tanah, perhiasan emas, jam tangan, tas mewah, ATM, dan buku tabungan.  

Dalam video penggeledahan yang beredar, terlihat petugas mengomentari barang-barang mewah yang ditemukan, bahkan menyebut adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).  

Diduga, barang-barang yang disita ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menyeret Dawam Rahardjo selama menjabat sebagai Bupati Lampung Timur periode 2019–2024.

BACA JUGA:KPU Tanggamus Tetapkan Saleh Asnawi-Agus Suranto Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

BACA JUGA:Ardito-Koheri Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah

Setelah penggeledahan di rumah dinas, Tim Pidsus bersama PM juga bergerak ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur untuk melakukan penyelidikan lanjutan. 

Sejumlah dokumen dan barang bukti turut diamankan dari lokasi tersebut.  

Menurut rilis yang beredar, penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. 

Kategori :