Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota telah membentuk Tim Pembinaan dan Pengawasan Terpadu di bawah koordinasi Sekretaris Daerah.
BACA JUGA:Atasi Nyeri Sendi dan Pegal-pegal Tanpa Obat ala dr. Zaidul Akbar
BACA JUGA:Pegawai Pemerintah Kota Bandar Lampung Belum Ideal, Pemkot Masih Kekurangan SDM
Sebelumnya, HET LPG 3 kilogram di Provinsi Lampung sebesar Rp18.000 berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor G/869/B.IV/HK/2019. Kini, dengan kebijakan terbaru, harga tersebut resmi naik menjadi Rp20.000.