MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pj Gubernur Sumatera Utara, Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si, melakukan rotasi dan pengisian jabatan yang kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Pelantikan ini dilaksanakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Ir. Arief S. Trinugroho, M.T., pada Jumat (8 November 2024).
Langkah kebijakan ini mendapat apresiasi dari para akademisi yang melihatnya sebagai upaya penting dalam pembaharuan birokrasi provinsi.
Rotasi ini diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja dan memperkuat pelayanan bagi masyarakat Sumut.
BACA JUGA:Dukung Pemberantasan KKN, Persadin dan Tokoh Hukum Gelar Seminar Nasional
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sumatera Utara, Dr. Hatta Ridho, MSP, menilai bahwa kebijakan ini adalah strategi untuk menjaga keseimbangan birokrasi serta memberikan penyegaran bagi pejabat terkait.
“Pak Fatoni paham betul bahwa untuk mencapai pembangunan optimal, dibutuhkan tim yang solid dan inovatif. Rotasi ini merupakan langkah tepat untuk meningkatkan efektivitas kinerja,” kata Ridho.
Lebih lanjut, Dr. Hatta Ridho menjelaskan bahwa rotasi ini sangat relevan dalam menghadapi tantangan pemerintahan yang semakin kompleks serta tuntutan publik yang terus berkembang.
“Pemimpin harus berani keluar dari pola lama. Dengan rotasi ini, birokrasi dapat menjadi lebih dinamis, inovatif, dan adaptif dalam menyelesaikan masalah,” ujarnya.
BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Fenomena Ratusan Ikan Melompat di Pantai Tanggamus
Drs. Heri Kusmanto, MA, Ph.D., juga menyambut baik langkah ini sebagai penyegaran dalam struktur birokrasi provinsi.
Menurutnya, rotasi ini bukan sekadar mutasi, tetapi juga kesempatan untuk menjaga stabilitas dan efisiensi pemerintahan.
“Bagi pejabat yang menduduki posisi baru, ini adalah peluang untuk menunjukkan kemampuan dan komitmen mereka kepada masyarakat,” tambahnya.
Sekretaris Program Doktoral Studi Pembangunan Universitas Sumatera Utara menyoroti pentingnya langkah rotasi ini dalam menjaga kredibilitas pemerintah.
BACA JUGA:Duel Sengit Pilkada Way Kanan: Resmen-Cik Raden vs Ali-Ayu, Siapa yang Unggul?