PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Tim Verifikasi Open Defecation Free (ODF), berupaya memastikan Kabupaten Pesisir Barat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.
Proses verifikasi ODF di wilayah ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 29 dan 30 Oktober 2024.
Upaya ini merupakan salah satu langkah untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada kesehatan lingkungan.
Kabid Kesehatan Masyarakat, Arfi Julizar, S.Km., mengungkapkan harapannya agar pembangunan desa di Pesisir Barat semakin mengedepankan konsep Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
BACA JUGA:Tulang Bawang Barat Bersholawat, Mirza: Tubaba Salah Satu Prioritas Pembangunan
“Masyarakat menyelenggarakan STBM secara mandiri dengan berpedoman pada Pilar STBM sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No: 03/2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat,” ucapnya.
Konsep STBM ini mencakup lima pilar utama, yakni menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, pengolahan makanan dan minuman di rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.
Dengan melaksanakan kelima pilar STBM, masyarakat Pesisir Barat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Verifikasi ODF juga bertujuan untuk memantau perubahan perilaku masyarakat, khususnya terkait kebiasaan hidup sehat di pedesaan.
BACA JUGA:Kekosongan Jabatan Eselon II dan III di Pesisir Barat, BKPSDM: Lelang Jabatan 2025
Hal ini sangat penting, mengingat adanya hubungan erat antara kebiasaan buang air besar sembarangan dan risiko Stunting pada balita.
“Generasi yang sehat lahir dari lingkungan dan perilaku yang sehat pula,” jelas Arfi.
Di hari pertama, verifikasi ODF dilakukan di Kecamatan Pesisir Utara, Kecamatan Karya Penggawa, dan Kecamatan Pesisir Selatan.
Diharapkan hasilnya mampu mencerminkan kerja keras masyarakat dalam upaya menjaga kesehatan lingkungan dan membangun generasi yang lebih sehat.