Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Inovasi Digital dan Program Keringanan Pajak

Kamis 17-10-2024,19:32 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto bertindak sebagai Inspektur Upacara Bulanan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang diselenggarakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Kamis 17 Oktober 2024.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, Penjabat Gubernur Lampung menekankan pentingnya pendapatan daerah sebagai fondasi utama yang mendukung berbagai program pembangunan di Provinsi Lampung.

"Tanpa pendapatan yang memadai, kita tidak akan mampu membiayai pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor penting lainnya yang dibutuhkan masyarakat Provinsi Lampung," kata Fahrizal. 

Target Pendapatan Daerah Provinsi Lampung pada APBD-P Tahun 2024 dipatok sebesar Rp8,5 triliun lebih, dengan rincian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp5,1 triliun lebih, Pendapatan Transfer Rp3,4 triliun lebih, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp13,7 miliar lebih.

BACA JUGA:Arinal Membelot, Adies Kadir Resmi Ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD Golkar Lampung

BACA JUGA:Harga 1,5 Jutaan, Redmi 14C Punya Desain Elegan dan Teknologi Terbaru

Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pengelolaan pendapatan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus bekerja keras untuk mencapai target tersebut.

Namun, tantangan dalam meningkatkan pendapatan daerah semakin berat, terutama dengan adanya perubahan kondisi ekonomi global dan nasional, krisis ekonomi, perubahan kebijakan fiskal, serta fluktuasi harga komoditas.

Kondisi ini menuntut kreativitas dan inovasi dalam mencari solusi.

"Salah satu langkah yang telah kita ambil adalah melakukan berbagai inovasi dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kami mengadopsi teknologi berbasis digital untuk mempermudah proses pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi e-Salam Versi 2, e-Samdes, e-PBBKB, e-PAP, Signal, serta pembayaran melalui QRIS," jelasnya.

BACA JUGA:Akibat Angin Kencang, Tiang Listrik Bertegangan Tinggi Roboh di Tanjung Karang Pusat

BACA JUGA:Awas Ditilang! Berikut Lokasi Operasi Zebra Hari Ini di Bandar Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui sosialisasi dan edukasi intensif mengenai pentingnya kontribusi pajak bagi pembangunan daerah. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain:

1. Pendataan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Aplikasi SIPP-PKB.

2. Pendataan tunggakan PKB melalui metode door-to-door.

Kategori :