Skema Terbaru KUR BRI 2026: Akses Modal Ringan untuk UMKM Indonesia

Skema Terbaru KUR BRI 2026: Akses Modal Ringan untuk UMKM Indonesia

Skema Terbaru KUR BRI 2026: Akses Modal Ringan untuk UMKM Indonesia--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) tetap menjadi salah satu sumber pembiayaan utama bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Memasuki Februari 2026, program ini kembali hadir dengan suku bunga bersubsidi yang relatif rendah, mulai dari 6 persen efektif per tahun, guna memperkuat permodalan usaha produktif di berbagai sektor.

Ragam Produk dan Batas Pinjaman BRI menyediakan beberapa pilihan KUR yang dirancang sesuai kebutuhan skala usaha. Pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan KUR Mikro dengan batas pembiayaan hingga Rp 50 juta. 

Untuk pelaku usaha yang memerlukan modal lebih besar, tersedia KUR Kecil dengan plafon di atas Rp 50 juta hingga maksimal Rp 500 juta. Selain itu, terdapat KUR khusus bagi calon pekerja migran Indonesia yang menyediakan pembiayaan hingga Rp 25 juta untuk mendukung kebutuhan biaya penempatan kerja.

BACA JUGA:Skema Angsuran KUR BRI 2026 Rp100 Juta, Ini Syarat dan Cara Ajukan

Tingkat Bunga dan Pilihan Tenor Salah satu keunggulan utama program KUR adalah bunga pinjaman yang telah mendapat subsidi pemerintah. Debitur yang baru pertama kali mengajukan pinjaman dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun. 

Untuk pengajuan berikutnya berlaku skema bunga bertahap, yaitu 7 persen untuk pinjaman kedua, 8 persen untuk pinjaman ketiga, dan 9 persen untuk pinjaman keempat.

Dari sisi jangka waktu pelunasan, Kredit Modal Kerja memiliki tenor maksimal 3 tahun. Sementara itu, Kredit Investasi dapat diajukan dengan masa angsuran hingga 5 tahun, sehingga pelaku usaha memiliki fleksibilitas dalam menyesuaikan arus kas bisnisnya.

Persyaratan Umum Pengajuan

BACA JUGA:Panduan Lengkap DANA Cicil: Cara Aktivasi, Syarat, dan Keunggulannya

Calon peminjam wajib memiliki usaha yang produktif dan telah berjalan minimal 6 bulan. Selain itu, pemohon tidak sedang menerima kredit komersial dari lembaga perbankan lain, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR, kredit kendaraan, atau kartu kredit.

Dokumen yang biasanya dibutuhkan meliputi:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga (KK)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait