Evaluasi Sekolah Rakyat Lampung Fokus Tata Kelola dan Akuntabilitas
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Pimpin Entry Meeting Evaluasi Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting Evaluasi Pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat 6 Februari 2026.
Evaluasi ini difokuskan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung pada Tahap 1C.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Agus Setiyawan beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, serta sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah terkait.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk meninjau secara menyeluruh pelaksanaan Program Sekolah Rakyat agar berjalan optimal dan sesuai kebijakan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Bermodal Tren Positif, Bhayangkara Presisi Lampung Siap Tantang Borneo Fc di Kandang
Ia menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat, sehingga perlu didukung evaluasi yang komprehensif dan berkelanjutan.
Marindo juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam setiap tahapan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan menjelaskan bahwa pihaknya mendapat mandat untuk melakukan pengawasan Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun 2026.
Ia menyebutkan, pengawasan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya, di mana BPKP telah melakukan peninjauan langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan.
BACA JUGA:Isi Buku Harian Lula Lahfah Bocor, Curhatan soal Reza Arap Bikin Awkarin Terkejut
“Hasil pengawasan menunjukkan proses pembelajaran berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar dan pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara guru dan siswa,” ujar Agus.
Meski menunjukkan capaian positif dalam enam bulan pelaksanaan, BPKP tetap akan melakukan pengawasan terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan sejumlah indikator utama.
Pengawasan tersebut meliputi keselarasan kebijakan pusat dan daerah, implementasi di lapangan, tata kelola, manajemen risiko, serta akuntabilitas keuangan.
Agus menambahkan, penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, dan dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mengantisipasi berbagai hambatan, sehingga tujuan Program Sekolah Rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



