LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Kondisi Kantor Balai Desa Banjarwangi, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, saat ini sangat memprihatinkan.
Sejumlah titik di bangunan tersebut mengalami kerusakan berat, mulai dari plafon, kaso, hingga atap yang hancur.
Kerusakan ini diperkirakan mencapai 80%, sebagian besar disebabkan oleh usia bangunan yang sudah tua dan belum pernah direnovasi.
Kerusakan yang signifikan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan perangkat desa, mengingat Balai Desa merupakan fasilitas penting untuk melayani berbagai urusan pemerintahan desa.
BACA JUGA:Bawaslu Periksa Camat di Pesawaran yang Diduga Bawa APK Paslon
Kepala Desa Banjarwangi, Mudasir, menyatakan bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak digunakan dan kondisinya semakin rapuh.
“Kondisi kantor balai desa kami banyak yang rusak dan rapuh. Kami khawatir bangunan ini tidak bisa bertahan lama,” ujar Mudasir saat dihubungi pada Sabtu, 5 Oktober 2024.
Plafon, kaso, hingga atap Balai Desa Banjarwangi telah mengalami kerusakan-Foto Hasan-
Mudasir menjelaskan bahwa pengajuan renovasi kantor balai desa sudah dilakukan sejak satu tahun yang lalu, namun tidak dapat menggunakan Dana Desa.
"Perbaikan sudah kami ajukan setahun lalu, namun menurut pendamping Desa, anggaran Dana Desa tidak bisa digunakan untuk renovasi kantor balai desa," jelas Mudasir.
BACA JUGA:Pemberantasan Mafia Tambang dan Sawit, Tugas Penting Presiden Terpilih
Menurut Mudasir, keberadaan kantor balai desa sangat penting bagi masyarakat karena menjadi pusat pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Oleh karena itu, ia berharap pemerintah Kabupaten Lampung Utara segera turun tangan untuk memperbaiki fasilitas yang vital tersebut.
“Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar segera tanggap dalam memperbaiki dan membangun kembali kantor Balai Desa Banjarwangi, demi kelancaran pelayanan masyarakat,” ungkap Mudasir.