Pastikan Proses Pelelangan Ikan Sesuai Standar Kesehatan, Pj Gubernur Samsudin Resmikan TPI di Tanggamus

Jumat 04-10-2024,23:17 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

- Pelayanan kesehatan berupa tabung oksigen dan oxygen concentrator senilai Rp62.000.000

- Pengelolaan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebesar Rp31.440.000.

BACA JUGA:BKPSDM Mengimbau Para Pelamar PPPK untuk Tidak Terburu-buru Agar Terhindar dari Gagal TMS

BACA JUGA:Menghadapi Cuaca Buruk, Pemkot Bandar Lampung Beri Edukasi Bencana kepada Siswa

- Pengelolaan layanan kesehatan penyakit menular dan tidak menular sebesar Rp3.555.000.

- Bantuan untuk budidaya ikan dalam ember, benih ikan, pakan ikan, dan berbagai jenis ikan seperti lele, nila, dan gurame.

- 2 unit kursi roda serta 30 paket sembako

- Bantuan alat masak listrik untuk Pulau Tabuan sebanyak 400 unit.

- Bantuan untuk perkebunan berupa demplot kopi seluas 1 hektar, benih kopi 5.000 batang, 4 unit mesin potong rumput, 10 roll mulsa, dan 375 kg pupuk.

- Vaksin hewan PMK sebanyak 5.000 dosis

- Bantuan masing-masing Rp15.000.000 untuk dua masjid.

BACA JUGA:Arinal Djunaidi Bertekad Lanjutkan Program Kartu Petani Berjaya Jika Terpilih

BACA JUGA:Viral!! Selebgram Lampung Diduga Alami KDRT dari Suami, Lapor Polisi

- Penyerahan sertifikat Warisan Budaya Tak Benda

- Bantuan apron untuk ibu menyusui

- Bantuan bibit dan sayuran kepada dua kelompok tani

Kategori :