BKPSDM Mengimbau Para Pelamar PPPK untuk Tidak Terburu-buru Agar Terhindar dari Gagal TMS
BKPSDM Mengimbau Para Pelamar PPPK untuk Tidak Terburu-buru Agar Terhindar dari Gagal TMS--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Banyak calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang gagal dalam tahapan pendaftaran administrasi karena Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, mengimbau para calon peserta seleksi untuk tidak terburu-buru dan berhati-hati saat melamar. Pernyataan ini disampaikannya pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Lelawati juga mengungkapkan bahwa ratusan orang terpaksa gagal karena tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.
“Pada pendaftaran ASN sebelumnya, ada 150 calon peserta yang dinyatakan TMS. Untuk pendaftaran PPPK kali ini, kami berharap para pelamar tidak terburu-buru. Pastikan semua persyaratan sudah benar dan lengkap,” ujarnya.
BACA JUGA:Menghadapi Cuaca Buruk, Pemkot Bandar Lampung Beri Edukasi Bencana kepada Siswa
Menurutnya, kesalahan paling umum yang terjadi dalam pendaftaran CPNS adalah tujuan lamaran atau tempat penempatan yang salah, dan ini bisa terulang pada penerimaan PPPK.
“Kebanyakan kesalahan terjadi saat membuka formasi Pemkot Bandar Lampung. Jadi, tujuan lamarannya harus ke Pemkot Bandar Lampung, bukan ke Kementerian atau BKN,” jelasnya.
Oleh karena itu, untuk meminimalkan kasus TMS, BKPSDM meminta masyarakat dan calon pelamar PPPK agar lebih teliti dan tidak terburu-buru.
“Jadi, tidak perlu terburu-buru. Pastikan semua akun, lamaran, dan pernyataan sudah lengkap. Siapkan semuanya dengan matang karena masih ada cukup waktu,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: