Pastikan Proses Pelelangan Ikan Sesuai Standar Kesehatan, Pj Gubernur Samsudin Resmikan TPI di Tanggamus

Jumat 04-10-2024,23:17 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung,  meresmikan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Higienis, menyerahkan bantuan, dan meninjau pasar murah dalam kunjungannya ke Kabupaten Tanggamus pada Jumat 4 Oktober 2024.

Dalam sambutannya atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, Pj Gubernur menyatakan kebahagiaannya bisa bertemu dengan masyarakat Tanggamus. 

Rombongan kunjungan kerja disambut hangat dan penuh antusias oleh warga setempat.

Pj Gubernur Samsudin meresmikan TPI Higienis sebagai upaya untuk memastikan proses pelelangan ikan berjalan sesuai dengan standar kesehatan yang lebih baik. 

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Salat Jumat Bersama Masyarakat di Masjid Al Islah Tanggamus

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Lampung Utara: Mitsubishi L300 Tabrak Fuso, Satu Penumpang Meninggal

Fasilitas modern ini diharapkan mampu menjaga kebersihan serta mendukung peningkatan kualitas hasil tangkapan laut. 

Beliau berharap TPI Higienis ini mampu mendorong kualitas pengelolaan hasil laut di daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan.

Selain itu, Pj Gubernur Samsudin juga mengajak masyarakat yang hadir untuk bersama-sama berpartisipasi dalam penanggulangan stunting melalui program-program yang telah disiapkan pemerintah. 

Beberapa program yang diutamakan adalah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, edukasi mengenai gizi seimbang bagi keluarga, serta perbaikan infrastruktur sanitasi. 

BACA JUGA:Hingga 4 Oktober 2024, 1.638 Peserta Daftar Seleksi PPPK Lampung Selatan, Baru 60 Pendaftar Submit di SSCASN

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selebgram Lampung sebagai Tersangka Kasus KDRT

Menurutnya, stunting merupakan tantangan serius dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Sebagai wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, Pj Gubernur menyerahkan berbagai bantuan kepada masyarakat Tanggamus, di antaranya:

- Pengadaan obat-obatan dan pembekalan kesehatan tahun 2024 senilai Rp703.261.628

Kategori :