Hingga 4 Oktober 2024, 1.638 Peserta Daftar Seleksi PPPK Lampung Selatan, Baru 60 Pendaftar Submit di SSCASN
Tenaga PPPK Kabupaten Lampung Selatan --
LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan telah membuka seleksi penerimaan PPPK tahun 2024.
“Formasi PPPK Lampung Selatan tahun 2024 sebanyak 160. Rinciannya, PPPK Tenaga Guru 130 formasi, PPPK Tenaga Kesehatan 20 formasi dan PPPK Tenaga Teknis 10 formasi,” kata Tirta Saputra, dalam keterangan resminya, Jumat 4 Oktober 2024
Tirta Saputra menyebut, hingga 4 Oktober 2024 pukul 19.00 WIB, tercatat sudah ada 1.638 peserta yang telah mendaftar di SSCASN. Rinciannya, PPPK Tenaga Guru sebanyak 953 orang, PPPK Tenaga Kesehatan 21 orang dan PPPK Tenaga Teknis 664 orang.
BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Tetapkan Suami Selebgram Lampung sebagai Tersangka Kasus KDRT
“Dari jumlah itu, 31 pendaftar tenaga guru, 1 pendaftar tenaga kesehatan dan 28 tenaga teknis telah submit. Sehingga total ada 60 pendaftar yang telah submit di SSCASN,” ungkap Tirta Saputra.
Lebih lanjut Tirta Saputra menjelaskan, dari pendaftar yang masuk nantinya akan dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Untuk itu dirinya juga mengimbau kepada semua calon pelamar agar tidak percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan atau penerimaan seleksi PPPK tahun 2024.
“Bagi non ASN yang terdata dalam pangkalan data K2 dan pendataan 2022 agar segera mendaftar di periode 1 atau tahap 1. Dan jangan percaya iming-iming oknum,” imbuh Tirta Saputra.
BACA JUGA:FSK Polres Lamsel Bahas Keamanan Pilkada 2024 Di Kecamatan Penengahan
Sementara itu, lanjut Tirta Saputra, proses pendaftaran PPPK tahun 2024 Kabupaten Lampung Selatan terbagi menjadi dua peridoe atau dua tahapan.
Dimana tahap I, bisa diikuti oleh pelamar prioritas, lalu non ASN yang masuk pendataan eks tenaga honorer kategori dua (THK2), dan non ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN yang pernah dilakukan pada tahun 2022. Sedangkan untuk tahap II bisa dilamar untuk non ASN yang tidak terdata dalam database BKN dan tenaga guru yang sudah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG).
“Untuk tahap I dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara, periode atau tahap kedua dilaksanakan mulai 17 hingga 31 November 2024,” kata Tirta Saputra.
Tirta Saputra juga bilang, untuk formasi PPPK Tenaga Teknis, bisa dilamar sesuai dengan formasi jabatan yang telah diumumkan. Dimana semua pelamar bisa mendaftar dengan kualifikasi pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, D3 semua jurusan dan S1 semua jurusan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: