“Bagi non ASN yang sudah memiliki ijazah terakhir lebih tinggi dari data hasil pendataan maka silakan di update pendidikannya dan memilih formasi jabatan sesuai dengan pendidikan terakhir yang dimiliki,” terang Tirta Saputra.
Adapun, penjelasan terkait dengan mekanisme seleksi PPPK Kabupaten Lampung Selatan dapat disimak di Channel YouTube “BKD Menyapa” yang sudah dilaksanakan pada tanggal 30 September 2024 dan tanggal 1 Oktober 2024 yang lalu.
“Untuk penjelasan terkait dengan proses pendaftaran PPPK bagi OPD, Kecamatan, Puskesmas dan UPT Dinas akan dilaksanakan kembali yang rencananya akan dilaksanakan pada hari Senin, 7 Oktober melalui zoom meeting dan live YouTube di channel BKD Menyapa,” kata Tirta Saputra.