Polresta Bandar Lampung Tangani Dugaan KDRT yang Dialami Selebgram Lampung

Jumat 04-10-2024,19:25 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Budi Setiawan

Lesty Putri Utami, anggota DPRD Provinsi Lampung, mengecam keras tindakan kekerasan tersebut.

BACA JUGA:Suami Tembak Istri di Lampung Tengah Berhasil Ditangkap Polisi

BACA JUGA:Kenali Perbedaan Jamur Beracun dan yang Aman Dikonsumsi

“Sangat menyedihkan melihat seorang pria, yang juga seorang ayah, tega melakukan kekerasan fisik dan verbal di hadapan anaknya,” kata Ketua Fraksi PDIP pada Kamis 3 Oktober 2024.

Lesty menyatakan kekecewaannya terhadap perilaku pelaku yang dinilai tidak bermoral dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas. 

"Video yang diunggah akan menjadi bukti bagi aparat hukum agar pelaku bisa ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Korban juga harus mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya," tegasnya, yang juga dikenal sebagai advokat perempuan dan anak.

Sebagai kader PDIP, Lesty berharap agar aparat penegak hukum dan dinas terkait, khususnya yang menangani urusan perempuan dan anak, ikut mengawal kasus ini agar kekerasan serupa tidak terulang di Provinsi Lampung. 

BACA JUGA:Kerahkan 265 Personel, Kapolda Lampung Pimpin Operasi Mantap Praja Krakatau 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Samsudin Buka FGD Optimalisasi Pengelolaan Benih Lobster Upaya Peningkatan PAD Lampung

"Saya meminta bantuan dari Dinas PPPA serta LSM Lada Damar untuk memastikan bahwa anak tersebut bisa kembali ke ibunya, meskipun proses hukum masih berjalan," tambahnya.

Lesty juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perlunya kerjasama semua pihak untuk melawan kekerasan ini. 

"Ini adalah isu serius yang tidak boleh dianggap remeh. Kita harus bersatu melawan kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Lesty, yang juga merupakan putri Mukhlis Basri, Anggota DPR-RI dari Dapil Lampung.

Sebagai wakil rakyat, Lesty merasa bertanggung jawab untuk menegakkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sesuai undang-undang yang berlaku. 

BACA JUGA:Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Lebih Memperhatikan Perkembangan Inflasi di Wilayah Masing-Masing

BACA JUGA:Polda Lampung Dukung Netralitas Aparatur untuk Pilkada Jurdil 2024

“Meskipun ini adalah masalah rumah tangga, karena sudah tersebar di publik, saya sebagai perempuan, ibu, dan wakil rakyat merasa wajib membantu masyarakat yang menjadi korban kekerasan ini,” tegasnya.

Kategori :