E-Katalog Versi 6 Buka Peluang UMKM Lampung dalam Pengadaan Pemerintah
Penerapan E-Katalog versi 6 mendorong UMKM Lampung terlibat aktif dalam pengadaan pemerintah-Ilustrasi Gemini AI-
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung kian menegaskan arah kebijakan yang berpihak pada penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam lanskap ekonomi daerah yang terus bergerak dinamis, UMKM tidak lagi diposisikan sekadar pelengkap, melainkan mitra strategis dalam rantai pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Langkah ini menjadi semakin nyata seiring diterapkannya kewajiban belanja pemerintah secara elektronik melalui E-Katalog versi 6 mulai tahun 2026.
Perubahan kebijakan tersebut bukan sekadar penyesuaian teknis, melainkan transformasi besar dalam tata kelola pengadaan.
BACA JUGA:HGU SGC Dicabut, DPRD Lampung Minta Proses Pengembalian Lahan Dikawal Ketat
Melalui Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, pemerintah secara tegas menutup ruang pengadaan manual yang selama ini kerap menjadi hambatan transparansi.
Seluruh proses belanja diwajibkan berjalan lewat mekanisme e-purchasing, sebuah sistem yang dirancang untuk menciptakan keadilan, keterbukaan, dan efisiensi dalam setiap transaksi negara.
Bagi UMKM di Lampung, regulasi ini menghadirkan peluang yang tak kecil. Nilai belanja pemerintah yang terus meningkat setiap tahun kini dapat diakses secara lebih luas oleh pelaku usaha lokal.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, S. Hendriyanto, menyebut kebijakan ini sebagai momentum penting bagi UMKM untuk naik kelas.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria di Kotabumi Selatan, 16 Paket Sabu Diamankan
Pemerintah daerah, menurutnya, membuka ruang selebar-lebarnya agar pelaku usaha lokal dapat terlibat aktif dalam sistem pengadaan resmi negara.
Transformasi menuju E-Katalog versi 6 juga menandai babak baru pengadaan yang sepenuhnya terdigitalisasi.
Setiap transaksi tercatat secara elektronik, mudah ditelusuri, dan memiliki jejak digital yang jelas. Situasi ini memberi kepastian hukum bagi penyedia sekaligus menciptakan iklim persaingan yang lebih sehat.
UMKM yang sebelumnya kesulitan menembus pengadaan pemerintah kini memiliki pintu masuk yang lebih terbuka, selama mampu beradaptasi dengan sistem digital yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
