MPAL Tolak Calon Tunggal: Petisi Tegas Menjelang Pilkada Lampung Timur 2024

Selasa 10-09-2024,11:12 WIB
Reporter : Krisna Jeri
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Majelis Peyimbang Adat Lampung (MPAL) bersama tokoh adat, agama, masyarakat, pemuda, ormas, serta ulama di Kabupaten Lampung Timur menyatakan sikap tegas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Petisi bersama yang diberi nomor 09/MPAL/IX 2024 ini berisi sejumlah tuntutan penting terkait demokrasi di Lampung Timur.

Dalam petisi tersebut, MPAL secara jelas menolak Pilkada dengan calon tunggal yang melawan kotak kosong. 

Menurut mereka, Pilkada dengan calon tunggal tidak sesuai dengan prinsip demokrasi yang dianut dalam NKRI.

BACA JUGA:Ratusan Pensiunan Guru Tuntut Pengembalian Dana dari Koperasi Betik Gawi

Mereka juga mengecam monopoli politik yang kotor dan tidak bermoral, karena masyarakat Lampung Timur dianggap sebagai pewaris sah dari tanah ini.

MPAL menuntut Bawaslu Pusat segera membentuk tim investigasi terkait indikasi ketidaknetralan penyelenggara Pemilu, khususnya KPU Lampung Timur. 

"Kami meminta Bawaslu Pusat turun tangan untuk menyelidiki ketidaknetralan KPU Lampung Timur," kata MPAL dalam petisinya. 

Selain itu, mereka meminta KPU RI untuk mengevaluasi dan memberhentikan lima komisioner KPU Kabupaten Lampung Timur yang dinilai tidak profesional.

BACA JUGA:Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Sejumlah Instansi di Provinsi Lampung Sepi Peminat

Lebih jauh lagi, petisi ini juga menuntut aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Lampung, untuk menyelidiki dugaan tindak pidana oleh komisioner KPU setempat. 

MPAL juga menyerukan kepada Komnas HAM untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hak konstitusi warga negara yang berkaitan dengan hak memilih dan dipilih.

Tidak berhenti sampai di sana, MPAL juga meminta DKPP-RI untuk melakukan penyelidikan terkait pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Lampung Timur. 

MPAL juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat di Lampung Timur untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada ini. 

BACA JUGA:Pendaftaran Dawam-Ketut Ditolak, PDIP Laporkan KPU Lampung Timur ke Bawaslu

Kategori :