Rapat Raperda APBD Lampung 2027 Diskors, DPRD Minta Data Anggaran Dilengkapi
Pembahasan Raperda APBD Lampung 2027 diskors karena sejumlah dokumen dan data anggaran masih perlu dilengkapi.--
MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2027 di DPRD Provinsi Lampung diskors sementara pada Jumat, 23 Oktober 2026.
Keputusan tersebut diambil karena sejumlah dokumen dan data pendukung anggaran masih perlu dilengkapi serta diperbarui oleh tim terkait.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung itu dijadwalkan kembali pada Senin, 26 Oktober 2026. Pembahasan akan dilanjutkan sebagai bagian dari rangkaian agenda penyusunan APBD 2027 yang berlangsung hingga pekan depan.
Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas rancangan peraturan daerah mengenai APBD tahun anggaran mendatang. Namun, beberapa berkas yang dibutuhkan masih dalam proses penyempurnaan.
“Hari ini rapat terkait dengan rancangan peraturan daerah tahun anggaran 2027. Tadi ada beberapa berkas yang perlu dilengkapi oleh teman-teman tim dan sudah sedang proses. Oleh karena itu rapat kita lanjutkan nanti di hari Senin dan memang terjadwal sampai dengan minggu depan,” ujar Giri saat diwawancarai seusai rapat.
Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa penundaan pembahasan dilakukan untuk memberikan waktu kepada tim terkait menyelesaikan dokumen yang masih diperlukan. Rapat lanjutan diharapkan dapat berlangsung setelah berkas pendukung tersedia secara lebih lengkap.
Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam pembahasan Raperda APBD karena setiap komponen perencanaan pendapatan dan belanja daerah perlu didukung data yang memadai.
Sementara itu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Lampung yang juga menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menjelaskan bahwa penyusunan rancangan APBD membutuhkan data yang akurat dan sesuai dengan perkembangan kondisi terkini.
“Pembaruan data menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran agar perencanaan pendapatan dan belanja daerah didasarkan pada perhitungan yang mutakhir,” ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD meminta sejumlah informasi tambahan untuk mendukung pembahasan rancangan APBD 2027.
Data yang dibutuhkan meliputi indikator makro daerah, kebutuhan belanja, asumsi dana transfer terbaru, hingga potensi penerimaan daerah.
Seluruh komponen tersebut diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai kondisi keuangan daerah serta kebutuhan pembiayaan program pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





