Kami butuh solusi atas kelangkaan dan sulitnya mendapat ‘Pupuk’ sebagai modal utama untuk bercocok tanam. Hal tersebut disampaikan perwakilan warga, Rahayu Wiyono, dihadapan Anggota DPRD Lampung, FX. Siman, saat menggelar sosialisasi Peraturan Dearah Provinsi Lampung No.12 Tahun 2017, Tentang Kemandirian Pangan. Di hadapan masyarakat Pekon Tanjung Dalam, Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pesawaran.
“Kami ini masuk dalam kategori lumbung padi, dan beras. Luas lahan pertanian sangat pasti. Tapi, kami ini sekarang terkendala dengan langkanya pupuk,” kata Rahayu Wiyono (50). Disela kegiatan.
Tentu, kegiatan Sosialisasi yang digelar. Kata Wiyono, menjadi momen yang ditunggu – tunggu oleh masyarakat Tanjung Dalam. Jangan sampai, predikat lumbung padi, dengan luasnya lahan pertanian tidak dapat berproduksi dengan baik.
“Nah, dengan adanya Pak Siman dan Pak Fauji di hadapan kami. Mudah – mudahan bisa kami solusi. Agar, kami bisa kesulitan mendapatkan pupuk,” tegasnya.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Doni (35), bahwa kendala yang dihadapi dan dirasakan warga Tanjung Dalam bukan hanya pupuk. Tetapi, persoalan Hama dan Transportasi. Kemudian, pengelolaan limbah ternak.
“Nah, Hama ini sering terjadi di lahan pertanian kami. Bagaimana, mengatasinya jika sarananya tidak ada. Tolong, pak Siman dan Pak Fauji kasih solusi,” tegasnya. *