MEDIALAMPUNG.CO.ID- Diketahui kemarin Senin 5 Agustus 2024 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 6.827.578.000.
Soal insentif fiskal tersebut Pj Gubernur Lampung Samsudin mengatakan bahwa itu digunakan untuk memperkuat program penanggulangan pengendalian inflasi.
"Kita akan optimalkan program penanggulangan pengendalian inflasi. Kita pokuskan disitu tidak yang lain-lain," kata Pj Gubernur Samsudin saat dimintai keterangan, Selasa 6 Agustus 2024.
Jadi itu di prioritastaskan program penanggulangan inflasi di Provinsi Lampung.
BACA JUGA:Gelar Rapat Bersama, Lampung-Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032
BACA JUGA:Pj Sekda Lampung Barat Terima Duplikat Bendera Pusaka
"Jadi kalau program pengendalian inflasi ini ada banyak, salah satunya nanti ada pasar murah,"jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menerima insentif fiskal kategori Pengendalian Inflasi Daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri),RI, M. Tito Karnavian.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Mendagri dalam acara yang digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri RI, pada Senin 5 Agustus 2024.
Insentif ini diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 295 Tahun 2024.
Provinsi Lampung dinilai berhasil menekan angka inflasi tahun berjalan 2024 dan mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp 6.827.578.000.
BACA JUGA:Tim Gabungan Terus Dalami Kasus Mayat Dalam Karung di Lampung Timur, Hasil Autopsi Segera Keluar
BACA JUGA:Kapolda Lampung Apresiasi Kinerja Polres Lampung Tengah Tekankan Persiapan Pilkada 2024
Dana ini akan digunakan untuk mengintensifkan upaya menjaga ketersediaan pasokan, stabilisasi harga, kelancaran distribusi, serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam pengendalian inflasi di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data terkini, tingkat inflasi Provinsi Lampung pada Juli 2024 tercatat sebesar 2,55% (year on year), -0,16% (month to month), dan 0,37% (year to date).