Gubernur Lampung Janji Tindak Lanjut Konflik Lahan Halangan Ratu Pesawaran
Tokoh adat Halangan Ratu minta Pemprov jadi mediator konflik agraria-Foto Dok-
MEDIALAMPUNG.CO.ID — Pemerintah Provinsi Lampung menerima secara langsung aspirasi masyarakat terkait sengketa lahan yang terjadi di Desa Halangan Ratu, Kabupaten Pesawaran.
Aspirasi tersebut disampaikan melalui perwakilan tokoh adat dan tokoh masyarakat dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Rumah Makan Sederhana, Pesawaran, pada Rabu, 17 Desember 2025.
Pertemuan digelar dalam suasana tertib, dialogis, dan kondusif, mencerminkan komitmen semua pihak untuk mengedepankan penyelesaian damai.
Sejak awal pertemuan, masyarakat menyampaikan harapan besar agar Pemerintah Provinsi Lampung dapat berperan aktif memfasilitasi penyelesaian konflik agraria yang telah berlangsung cukup lama.
Sengketa lahan ini berkaitan dengan klaim masyarakat adat atas bidang tanah yang saat ini dikelola oleh PTPN I Regional VII. Persoalan tersebut dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum sekaligus keresahan sosial di tengah masyarakat setempat.
Aspirasi yang disampaikan menitikberatkan pada permohonan agar penyelesaian konflik dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Perwakilan masyarakat menegaskan bahwa langkah mediasi dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan agar persoalan tidak berlarut-larut dan berpotensi memicu konflik horizontal.
Dalam konteks sengketa lahan Pesawaran, peran pemerintah sebagai penengah dinilai krusial untuk menjaga stabilitas daerah.
Salah satu tokoh adat dalam pertemuan tersebut menguraikan bahwa klaim masyarakat atas lahan Halangan Ratu memiliki dasar historis dan kultural yang kuat.
Bukti-bukti yang disampaikan antara lain keberadaan makam tua leluhur, situs adat, peta desa lama, bukti pembayaran pajak, serta kesaksian tokoh adat dan aparatur pemerintahan setempat.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan fakta bahwa selama puluhan tahun, lahan yang disengketakan belum memberikan manfaat ekonomi secara langsung bagi warga sekitar.
Penyimbang Adat Tiyuh Halangan Ratu, Ahlufakar Gelar Suttan Lama, turut menyampaikan pandangannya. Ia berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat mengambil peran strategis sebagai mediator yang netral dan adil.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:





