Pj Sekda Lampung Barat Terima Duplikat Bendera Pusaka

Pj Sekda Lampung Barat Terima Duplikat Bendera Pusaka

Pj Sekda Adi Utama bersama Kepala Kesbangpol Lampung Barat Burlianto Eka Putra dan Purna Paskibraka angkatan 2023 Intan Annisa Putri usai menerima Duplikat Bendera Pusaka dari BPIP-Foto Dok-

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Lampung Barat bersama seluruh kabupaten/kota di Indonesia menerima duplikat bendera pusaka dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Prof. Drs. K.H Yudian Wahyudi, M.A,Ph.D di Balai Samudera Jakarta, Selasa 6 Agustus 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama mewakili Pj Bupati Drs. Nukman, MM menerima langsung duplikat bendera dengan diserahkan langsung kepada Intan Annisa Putri Purna Paskibraka angkatan 2023 perwakilan dari Lampung Barat.

“Selain bendera pusaka, Kabupaten Lampung Barat juga menerima salinan teks proklamasi serta buku pancasila,” ungkap Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Burlianto Eka Putra, S.H, Selasa 6 Agustus 2024.

Burlianto mengungkapkan, duplikat bendera pusaka yang diterima berlaku selama 10 tahun yang akan mulai dikibarkan pada upacara 17 Agustus 2024 mendatang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

BACA JUGA:Perbaiki Jalan Nasional, BPJN Lapis Ulang Aspal Sepanjang 2 KM di Pasar Liwa

BACA JUGA:BPMP dan Tim Teknis ANBK Lampung Verifikasi Kesiapan 2 Lembaga Pendidikan di Lampung Barat

Masih kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bahwa BPIP Republik Indonesia bertugas membuat dan mendistribusikan duplikat Bendera Pusaka kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah  Daerah, dan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri serta lembaga lainnya.

“Duplikat bendera pusaka ini akan kita letakkan di tempat yang khusus dan disimpan dengan baik,” pungkas dia. 

Sekadar diketahui, Kepala BPIP Yudian Wahyudi, menjelaskan bahwa penyerahan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

"Penyerahan ini terakhir kali dilakukan pada 5 Agustus 1969, dan kali ini kita lakukan lagi sebagai persiapan untuk peringatan hari kemerdekaan RI,” pungkas dia. 

BACA JUGA:Gudang Pengepakan Benur di Pesisir Barat Digerebek Polda Lampung

BACA JUGA:Gelar Rapat Bersama, Lampung-Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON 2032

Duplikat bendera pusaka tersebut dibuat dengan spesifikasi khusus.

Salah satu ciri khasnya adalah tidak adanya jahitan antara kain merah dan putih, serta penggunaan kain yang tidak mudah luntur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: