“Termasuk mengenai persyaratan yang harus dilengkapi oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati itu mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), agar nantinya bisa menyelaraskan visi misi dengan RPJMD yang ada, begitu juga dengan teknis persyaratan lainnya,” jelasnya.
Sementara itu, kata dia, sesuai dengan tahapan bahwa setelah pembukaan pendaftaran pasangan Cabup dan Cawabup, akan dilaksanakan pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang dijadwalkan 27 Agustus 2024 sampai dengan 2 September 2024.
Selain itu, pada 29 Agustus 2024 sampai 4 September 2024 dengan tahapan penelitian persyaratan administrasi pasangan calon oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
Serta tahapan lainnya hingga jadwal tahapan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 dan terakhir yakni tahapan pengundian serta pengumuman nomor urut pasangan calon dijadwalkan 23 September 2024.
BACA JUGA:Diskopdag Pesisir Barat Pastikan Stok ELPIJI 3 Kg Aman
“Untuk itu, dalam menghadapi persiapan terkait dengan tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pesbar pada Pilkada 2024 ini diharapkan dapat terlaksana dengan maksimal dan berjalan lancar,” pungkasnya.