KSKP Bakauheni Tangkap 2 Pelaku Pencurian Kabel di Pelabuhan

Sabtu 03-08-2024,10:21 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Budi Setiawan

LAMSEL,MEDIALAMPUNG.CO.ID - Tekab 308 KSKP Bakauheni tangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di gangway pejalan kaki di area Dermaga V Pelabuhan Penyebrangan Bakauheni Lampung Selatan.

Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Bakauheni (Ka KSKP)  AKP Firman Widyaputra Lukman Suma Atmaja membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 2 (dua) orang laki-laki WAP (27)  warga Sumur Kec. Penengahan dan U (21)  warga Malingpink Kab. Lebak Banten. 

"Kedua pelaku diamankan karena melakukan pencurian 1 (satu) rol kabel LAN belden, 3 (tiga) unit POE CCTV, 2 (dua) Switch TP-Link,  1 (satu) unit Acces Point Dermaga, 1 (satu) buah kabel warna putih sisa potong," jelasnya. 

Pelaku memutus kabel menggunakan pisau karter, dan kemudian memasukkan ke kantong plastik hitam.

BACA JUGA:Sambut HUT RI ke-79, Pemkab Pesisir Barat Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

BACA JUGA:Kamar WBP di Rutan Kelas IIB Krui Digeledah, Petugas Tak Temukan Barang Dilarang

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 8.500.000,- (delapan juta lima ratus ribu rupiah) dan Pelayanan kapal di dermaga IV terkendala karena tidak dapat melakukan scan ticket. Kamis, 01 Agustus 2024 sekira jam 20.30 WIB. 

 

Barang Bukti yang diamankan 1 (satu) rol kabel LAN belden, 3 (tiga) unit POE CCTV, 2 (dua) Switch TP-Link, 1 (satu) unit Acces Point Dermaga, 1 (satu) buah flasdisk yang berisakan rekaman CCTV pada saat pelaku akan memotong kabel, ⁠baju kaos dam celana dan  ⁠1 (satu) buah kabel warna putih sisa potong.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek KSKP Bakauheni  untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 363 KUHP.

Kategori :